KOP KOMITE SEKOLAH
==============================================================================
Purwokerto, 21 Mei 2008
Nomor :
152/MTs.Mrf/03.02/15/G/V/2008
Lamp. : 1
bendel
Hal
: Pengajuan Pencairan
Dana Bantuan Sarana Pendidikan
Kepada Yth :
Gubernur Jawa Tengah
Up. Biro Keuangan Setda
Provinsi Jawa Tengah
Lewat Departemen Agama
Kabupaten Banyumas
Di – Purwokerto
Menindak
lanjuti surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 978.3/129/2008 tanggal 24
April 2008 Tentang Dana Bantuan Pengembangan dan Peningkatan Pendidikan dari
Gubernur Jawa Tengah Tahun 2008, dengan ini Sekolah/Madrasah Madrasah
Tsanawiyah Swasta xxx Kecamatan Patikraja mengajukan Pencairan Dana
sebesar Rp. 70.000.000,- (Tujuh puluh juta rupiah) untuk digunakan
biaya Rehabilitasi/Pembangunan/Pengadaan Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak : 1
(satu) Lokal/Unit. Sebagai bahan persayaratan, kami lampirkan :
1. Surat Permohonan Pencairan
Dana
2. Surat Pernyataan Kesanggupan
Pelaporan
3. Rencana Penggunaan Dana
(RAB)
4. Foto Copy Rekening Bank BPD
Jateng
5. Kuitansi rangkap 6 (enam)
asli bermaterai Rp. 6.000,-
Demikian untuk mendapat
penyelesaian lebih lanjut.
Mengetahui,
Kepala Departemen Agama
Kabupaten Banyumas,
Drs. H. MUGHNI LABIB
NIP. 150252365
|
Komite Sekolah/Madrasah
MTs Swasta xxx
Kecamatan Patikraja,
Raden Kian Santang
|
Demikian contoh surat Pengajuan
Pencairan Dana Bantuan Sarana Pendidikan. semoga bermanfaat....
No comments:
Post a Comment